Jumat, 02 April 2010

KORUPSI DI INDONESIA

Membahas KORUPSI di Indonesia seakan tidak berujung, di mulai dari mana dan berujung di mana. Dari rezim Orde Lama ke Orde Baru sampai dengan Orde Reformasi sekarang ini, perilaku korup dari "oknum-oknum" pemerintahan bukannya hilang ataupun berkurang tetapi malah kian menjadi dan meraja lela, mereka lupa akan janji dan sumpah mereka pada saat mereka di "angkat" sebagai aparatur pemerintah yang bertugas mensejahterakan masyarakat. Sebagai aparatur pemerintahan mereka seharusnya menjadi pelayan masyarakat dan berbuat yang terbaik bagi masyarakat bukan "Dilayani" oleh masyarakat. Saya jadi teringat akan semboyan dari Alm Kang Ebet Kadarusman yang sering di katakannya yaitu "Nice to be Important but More Important to be nice" yang artinya kira-kira seperti ini "Baik untuk menjadi orang penting (dalam arti "pejabat") tapi jauh lebih penting menjadi orang baik (dalam arti perilaku, perangai, budi pekerti dan akhlak)".

Pada saat rezim orde baru, sering kita mendengar dan bahkan sudah menjadi banch mark pemerintah terhadap bahaya gerakan G30S PKI dengan semboyan "AWAS BAHAYA LATEN PKI" dan pada era reformasi saat ini timbul semboyan "AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI" yang artinya sama sama sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Korupsi saat ini sudah jauh merasuki serta merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yang pada akhirnya menghancurkan negara Republik Indonesia yang sama-sama kita cintai. Korupsi dari rezim ke rezim ibarat gunung es yang setiap waktu terus bertambah tinggi.

Mungkin kita masih ingat kasus-kasus korupsi besar yang pernah terjadi di Indonesia sejak zaman rezim orde baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto sampai saat ini seperti kasus Edy Tanzil, Indah Kiat, Bank Duta, BPPC, RRI, mobil Timor, Tangker VLCC, Jamsostek, Asabri, Dephut, Semen Baturaja, Century dan masih banyak lagi yang sampai saat ini entah bagaimana penyelesaiaannya dan tidak jelas alias hilang bak di telan bumi, sampai dengan yang sedang hangat saat ini yaitu kasus Gayus Tambunan seorang pegawai golongan III dengan uang 28 Milyarnya yang masih gelap ujung pangkalnya.

Kita memang "sedikit" lega dengan adanya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saat ini dengan sepak terjangnya yang sedikit membuat "bergidik" para koruptor Indonesia. Yang walaupun tidak membuat efek jera terhadap para pelaku korupsi untuk berfikir seribu kali dalam melakukan korupsi. Paling tidak kita juga harus memberikan apresiasi kepada KPK dalam menindak lanjuti masalah korupsi, dan tidak sedikit para koruptor kelas kakap yang telah merasakan "Bogem Mentah" dan dibuat "KO" oleh KPK. Tetapi banyak pula koruptor kakap yang lolos bahkan sampai bisa minggat ke luar negeri.

Sekarang dengan terkuaknya demikian banyak kasus korupsi meyakinkan kita tentang gunung es merosotnya moral dan peradaban bangsa Indonesia. Tidak ada rasa takut, rasa malu maupun rasa jera bagi pelaku korupsi. Sehingga pada masa sekarang ini kejujuran dan transparansi menjadi sesuatu yang mahal harganya. Pemerintah yang sedang giat-giatnya melakukan pemberantasan korupsi di berbagai lini dan di prioritaskan pada awal masa kerja pemerintahan baru hasil pemilu 2009, dengan membentuk yang namanya "SATGAS MAFIA KASUS" untuk memberangus "markus" alias "makelar kasus" yang merupakan salah satu modus pelaku korupsi, masih pula dibuat "kedodoran" oleh pelaku korupsi saat ini.

Contohnya adalah belum hilang geramnya masyarakat Indonesia dengan kasus "markus" yang bernama Anggoro Wijoyo (dalam adegan kriminalisasi KPK yang terkenal dengan cicak vs Buayanya), kemudian bergulirnya "CENTURY GATE" yang berhasil menilap uang negara sebesar 1,6 trilyun dan sampai saat ini entah bagaimana nasibnya, kini muncul kasus Gayus Tambunan yang sedemikan menghebohkan dan membuat masyarakat mengurut dada dan menggelengkan kepala. Belum lagi kasus "selingan" dengan tertangkap tangannya seorang "hakim" PT-TUN, yang bernama Ibrahim dan seorang "pengacara" yang bernama Adner Sirait.

Yang lebih menggelikan sekaligus menyedihkan adalah dalam kasus Gayus Tambunan ini melibatkan demikian banyak petinggi penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan dan institusi pengacara, yang seharusnya adalah sebagai pilar penyangga bangunan hukum yang menjadi kebanggan bangsa dan negara Republik Indonesia yang adalah Negara Hukum yang mana hukum menjadi panglima tertinggi, dan terjadi ditengah "menggilanya" sepak terjang KPK dan satgas mafia kasus dengan powernya yang sedemikian kuat.
Pada akhirnya masyarakat hanya dapat berdoa dan berkata "MAU DI BAWA KEMANA BANGSA DAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA", yang telah susah payah dengan darah dan nyawa di bangun oleh para pahlawan pendiri bangsa yang dengan tulus dan ikhlas berkorban demi tegaknya bangsa dan negara Republik Indonesia tercinta ini.

"Lupa, lupa, lupa, lupa......akan kasusnya.........................
"Ingat, ingat,ingat, ingat ........akan uangnya.....................

Mungkin ini penggalan lagu yang pantas dinyanyikan oleh dan bagi pelaku korupsi di Indonesia.

........................................................................Semoga saja............................................................................
......................................Moral dan akhlak para koruptor ini dapat berubah...................................